Koordinasi BSIP NTT di Kantor Ombudsman Terkait Rencana Public Hearing
Kamis, 14 September 2023 BSIP NTT melakukan koordinasi dengan mengunjungi Kantor Ombudsman NTT untuk membahas rencana penyelenggaraan public hearing yang merupakan salah satu agenda pada kegiatan “Gebyar Agrostandar “ dalam rangka milad ke-1 BSIP. Dalam koordinasi ini, didiskusikan tentang agenda, prosedur, dan tata cara pelaksanaan public hearing.
Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si selaku Sub.Koordinator KSPP BSIP NTT menyampaikan rencana penyelenggaraan public hearing perlu dilaksanakan sehubungan dengan transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 dan peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup BSIP, dimana Balai Pengkajian Teknologi Pertanian bertransformasi menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian yang memiliki fungsi melaksanakan penerapan standar dan desiminasi instrumen pertanian spesifik lokasi sehingga masyarakat khususnya mitra dan pengguna layanan dapat mengetahui tugas serta fungsi BSIP NTT yang baru. Pada agenda public hearing tersebut akan dipaparkan pula standar pelayanan publik BSIP NTT kepada mitra dan pengguna layanan.
Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton, SH menyambut kunjungan tersebut di ruang kerjanya. Beliau mendukung penuh dilaksanakannya public hearing oleh BSIP NTT dan menyampaikan bahwa public hearing merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan oleh lembaga/instansi publik sebelum ditetapkannya standar pelayanan publik. Perlu untuk menghadirkan perwakilan semua mitra dan pengguna layanan utntuk memberikan pendapat, saran, dan masukan untuk perbaikan dan pelayanan publik yang lebih baik.